Pelayanan Tindakan Medis

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  3. Membawa Kartu Berobat Puskesmas
  4. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS, KSS)
  5. Membawa uang bagi yang tidak memiliki Kartu Jaminan Kesehatan

  1. Petugas ruang tindakan melakukan anamnese kepada Pasien
  2. Keluarga diminta mendaftar di loket pendaftaran
  3. Petugas ruang tindakan melakukan konsul Dokter dan Dokter melakukan pemeriksaan Pasien
  4. Petugas loket mengarahkan Pasien ke Poli Umum
  5. Petugas poli umum melakukan anamnese kepada Pasien
  6. Dokter melakukan pemeriksaan Pasien
  7. Dokter merujuk internal pasien ke Ruang Tindakan
  8. Petugas ruang tindakan melakukan Informed Consent
  9. Petugas ruang tindakan melakukan tindakan medis sesuai instruksi Dokter
  10. Petugas ruang tindakan melakukan pengawasan dan pengamatan
  11. Petugas ruang tindakan melakukan rujukan ke Faskes Lanjutan (Rumah Sakit) apabila diperlukan
  12. Petugas ruang tindakan memberikan resep obat
  13. Pasien / keluarga pasien di persilahkan mengambil obat ke ruang apotek

Sesuai dengan kasus atau jenis tindakan medis

Tidak dipungut biaya 

Tindakan medis Rp 35.000 

Tindakan medis ringan Rp. 50.000 

 Tindakan medis sedang Rp. 60.000

Konsultasi Dokter, Pelayanan Tindakan Ringan dan Sedang, Rujukan Kasus Tindakan Berat, Ambulance

1. Wa :          

2. Instargarm : Puskesmas Palue

3. Facebok : Puskesmas Palue

4. Mail: uptpuskesmaspalue@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : Facebook : Puskesmas Palue, Mail : uptpuskesmaspalue@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pelayanan Tindakan Medis"