Pelayanan Persalinan (RIB)

  1. Membawa KTP
  2. Membawa uang bagi peserta yang tidak memiliki kartu jaminan
  3. Membawa Foto Copy Kartu Keluarga
  4. Membawa Kartu Jaminan Kesehatan (KIS,KSS)
  5. Membawa Kartu Berobat Puskesmas

  1. Pasien datang dan mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. Petugas melakukan identifikasi pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik ke sasaran (berat badan, tinggi badan, pernapasan, denyut nadi dan temperature badan).
  4. Petugas merencakan dan menentukan tindakan yang akan dilakukan setelah melakukan pemeriksaan
  5. Petugas unit persalin melakukan asuhan persalinan normal sesuai prosedur terhadap pasien yang dapat bersalin normal.
  6. Petugas memberikan resep
  7. Petugas merujuk pasien bila dari hasil pemeriksaan ditemukan kemungkinan pasien tidak dapat bersalin secara normal.

Sesuai Kasus atau Tindakan

Tidak dipungut biaya

1. Pasien umum : Rp. 14.500 

2. Pasien BPJS Gratis 

3. Pasien KSS Gratis 

4. Pertolongan Persalinan : Rp. 55.000 

5. Pelayanan Persalinan Tidak Maju dan atau pelayanan pasca keguguran, persalinan pervaginam dengan tindakan emergency : Rp. 585.000

1. Konsultasi Dokter 2. Pelayanan Tindakan Persalinan 3. Rujukan Kasus Emergency 4. Ambulance

1. Wa :          

2. Instargarm : Puskesmas Palue

3. Facebok : Puskesmas Palue

4. Mail: uptpuskesmaspalue@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : Facebook : Puskesmas Palue, Mail : uptpuskesmaspalue@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan (RIB)"