Surat Rekomendasi Keselamatan Pelayaran Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)

No. SK: HK.206/1/17/KSOP.TPK/2024

  1. Surat Permohonan
  2. Peta Laut Lokasi Pengerukan/ Reklamasi
  3. Akte Pendirian Perusahaan
  4. NPWP Perusahaan
  5. Domisili Perusahaan

Jangka Waktu:

4 Jam 30 Menit

Tidak dipungut biaya

Keselamatan Pelayaran Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)

Telepon : 085186696047 

 E-mail : sb_tanjungpriok@dephub.go.id / optanjungpriok@dephub.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Inaportnet

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Keselamatan Pelayaran Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS)"