No. SK: HK.206/1/17/KSOP.TPK/2024
6 Hari kerja
<meta charset="utf-8" />
Pemeriksaan Kapal :
GT 7 s/d GT 325 untuk
Pelayaran Rakyat : Rp. 25.000
GT 7 s/d GT 35 : Rp. 50.000
GT 36 s/d GT 174 : Rp. 75.000
GT 175 s/d GT 499 : Rp. 300.000
GT 500 s/d GT 3000 : Rp. 1.000.000
Lebih dari GT 3000 : Rp. 1.250.000
Penerbitan Sertifikat :
GT 7 s/d GT 325 untuk
Pelayaran Rakyat : Rp. 25.000
GT 7 s/d GT 35 : Rp. 25.000
GT 36 s/d GT 175 : Rp. 50.000
Lebih dari GT 175 : Rp. 170.000
Sertifikat Garis Muat Sementara (Load Line)
<meta charset="utf-8" />
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok
Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
Kotak saran
E-mail: sb_tanjungpriok@dephub.go.id /
optanjungpriok@dephub.go.id
Media sosial : @djpl_ksoputamapriok
Whatsapp : 085186696047
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store