No. SK: DINKES/SK/36.a/VI/2022
Jangka waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan Penetapan Angka Kredit (PAK) adalah selama 30 hari dimulai dari memasukan daftar Usulan PAK, Verifikasi Kelengkapan Berkas, Menetapkan tim penilai yang menilai usulan, Tim penilai melakukan penilaian DUPAK sebagai persyaratan kenaikan jabatan sampai pada penerbitan PAK.
Tidak dipungut biaya
Penetapan Angka Kredit (PAK)
Meja pengaduan
Kotak Saran
Website : Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat
email : dinkesmabar25022003@gmail.com
Pengelola Pengaduan: 081246327762
Website SPAN LAPOR : SPAN LAPOR MABAR
Setiap hari Senin-JUmat pukul 08-00 s/d 16.00 Wita
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store