Pas terbit paling lama1 hari kerja setelah dibayarkan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan
Pas Kendaraan
- Penyelenggara Bandar Udara, Navigasi dan Penerbangan
a. Tahunan Rp 200.000,00/kendaraan
- Perusahaan Terkait dan Penunjang Penerbangan
a. Minggan Rp.30.000,00/kendaraan
a. Bulanan Rp.50.000,00/kendaraan
b. Tahunan Rp.200.000,00/kendaraan
- Instansi Penyelenggara Pemerintahan di Bandar Udara
a. Bulanan Rp.50.000,00/kendaraan
b Tahunan Rp.150.000,00/kendaraan
Pas Bandara
Media Sosial
- https://www.facebook.com/otban.wilayahiv.7/
- https://www.instagram.com/otbanbali/
Nomor Pengaduan : 081338673729
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store