Penyuluhan Aviation Security Awareness

  1. Identitas Pemohon (KTP bagi WNI dan PASPOR bagi WNA

  1. Admin akun layanan melakukan pendaftaran terhadap pemohon sesuai tanggal
  2. Pemohon melakukan ujian secara online sesuai tanggal yang telah didaftarkan oleh admin akun layanan
  3. Pemohon menerima surat keterangan apabila memenuhi skor yang telah ditentukan di sistem

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pas Bandara

Media Sosial

- https://www.facebook.com/otban.wilayahiv.7/

- https://www.instagram.com/otbanbali/

Nomor Pengaduan : 081338673729








Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyuluhan Aviation Security Awareness"