Pelayanan Inseminasi Buatan

No. SK: 08.03/KPTS-DKPP/VIII.2024

  1. •KTP Peternak / Kontak Person
  2. •Kartu Akseptor IB
  3. •Ternak betina dewasa tubuh / Umur minimal 1,5 Tahun
  4. •Ternak dalam keadaan sehat
  5. Ternak dalam keadaan birahi

  1. Menghubungi Inseminator untuk menginseminasi buatan ternak sapi/kerbau miliknya
  2. Melakukan persiapan pelaksanaan IB dengan menyiapkan bahan dan peralatan IB, memastikan kontainer berisi N2 cair yang cukup, memindahkan straw ke kontainer lapangan dan memastikan bahan dan alat siap digunakan
  3. Mengunjungi peternak/ternak yang akan di IB
  4. Melakukan IB dengan menyiapkan straw semen beku ke dalam gun inseminasi terlebih dahulu dan kemudian melakukan palpasi rectal
  5. Melakukan penanganan paska IB dengan mencatat hasil pelaksanaan IB, membersihkan diri dan peralatan, memberikan saran dan edukasi pada peternak
  6. Melaporkan hasil pelaksanaan IB ke Bidang Peternakan

Senin  Jumat : Jam 07.30  16.00 WIB.


Tidak dipungut biaya

Inseminasi Buatan pada Sapi/Kerbau

WA Center DKPP : 0822 8668 1030


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Web : https://dkpp.dumaikota.go.id/ Email :diskpp.dumai@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Inseminasi Buatan"