Pengguna Legalisir Ijazah SD Negeri 084089 Sibolga

  1. 1. Ijazah Asli
  2. 2. Fotokopi ijazah yang akan dilegalisir

  1. 1. Pemohonan hadir langsung ke SD Negeri 084089 Sibolga membawa syarat - syarat dipersyaratan
  2. 2. Petugas melakukan verifikasi dan kelengkapan berkas seperti : a. Berkas tidak lengkap, petugas mengembalikan kepada pemohon, 2. Berkas lengkap, petugas menuliskan nomor legalisir ijazah ke buku notulen
  3. 3. Pejabat berwenang menandatangani berkas
  4. 4. Petugas memberikan nomor legalisir dan membubuhkan cap/stempel pengesahan
  5. 5. Petugas menyerahkan berkas legalisir kepada pemohon

1. Secara administratof sudah tertuang dalam Sistem, Mekanisme, dan         Prosedur

Tidak dipungut biaya

Legalisir fotokopi Ijazah/Surat tanda tammat, surat keterangan pengganti tammat belajar dan Penerbit Tingkat SD

1. Datang langsung ke SD Negeri 084089 Sibolga

2. Mengirimkan surat ke SD negeri 084089 Sibolga di Jl. Anggrek No. 4       Sibolga, Kel. Simare mare, Kec. Sibolga Utara, Kota Sibolga

3. Kotak Pengaduan di SD Negeri 084089 Sibolga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengguna Legalisir Ijazah SD Negeri 084089 Sibolga"