Penerbitan Pas Bandara Orang Mingguan

  1. Surat Permohonan
  2. Surat pernyataan
  3. Daftar Riawayat Hidup
  4. Identitas Pemohon (KTP bagi WNI dan PASPOR bagi WNA)
  5. Foto latar putih tanpa topi
  6. SKCK/Surat pernyataan bermaterai telah dilakukan background check oleh pimpinan perusahan
  7. Surat keterangan lulus Avsec Awareness/Surat pernyataan telah dilakukan pemahaman avsec awareness oleh perusahaan

  1. Intansi/perusahan menguload dokumen persyaratan melalui aplikasi
  2. Petugas pelayanan memeriksa berkas pengajuan yang di upload oleh Instansi/perusahaan dan sistem akan menerbitkan jadwal verifikasi apabila di nyatakan benar dan lengkap
  3. Pemohon datang dengan membawa jadwal verikasi untuk melakukan verifikasi berkas dan evaluasi di bagian screening/backgrondcheck
  4. Inspektur Keamanan Penerbangan melakukan evaluasi dan menentukan masa berlaku Pas Pemohon
  5. Pemohon meminta billing tagihan di loket billing
  6. Petugas pelayanan bagian billing menerbitkan billing tagihan pembayaran sesuai aturan yang berlaku
  7. Pemohon melakukan pembayaran sesuai billing dan jumlah yang di tagihkan
  8. Petugas cetak menerbitkan pas bandara pemohon untuk kemudian di serahkan ke bagian pengambilan
  9. Pemohon pas ke petugas pelayanan bagian pengambilan untuk mengambil pas
  10. Petugas pengambilan menyerahkan pas pemohon

pas terbit1 hari kerja setelah berkas dibayarkan

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2016 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan

Pas Orang Mingguan

- Perusahaan Terkait dan Penunjang Penerbangan : Rp. 35.000,00/orang

- Umum Rp. 70.000,00/orang

Pas Bandara

Media Sosial

- https://www.facebook.com/otban.wilayahiv.7/

- https://www.instagram.com/otbanbali/

Nomor Pengaduan : 081338673729


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Pas Bandara Orang Mingguan"