Rekomendasi Kuota Pas Bandara

  1. Surat Permohonan Kuota
  2. Data dukung pengajuan kuota (kontrak perusahaan dengan pengelola bandara/rekomendasi dari pengelola bandara)

  1. Pengajuan kuota oleh instansi/perusahaan secara online dan berkas persyaratan diunggah serta menambahkan jenis jabatan ,area dan jumlah sesuai kebutuhan melalui aplikasi
  2. Evaluasi Kuota di tim pas bagian Keamanan Penerbangan dan Pelayanan Darurat
  3. Persetujuan Kepala Seksi KP2D
  4. Persetujuan Kepala Bidang KAUKU
  5. Persetujuan Kepala Kantor
  6. Persetujuan di sampaikan melalui email dan sistem kuota pas bandara diperbaharui secara otomatis
  7. Penetapan tarif oleh bendahara penerima

3 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap dan benar

Tidak dipungut biaya

Pas Bandara

Media Sosial

- https://www.facebook.com/otban.wilayahiv.7/

- https://www.instagram.com/otbanbali/

Nomor Pengaduan : 081338673729


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Kuota Pas Bandara"