Pelayanan Kesehatan Anak Sekolah dan Remaja

No. SK: 400.7/023/SK/426.102.24/2024

  1. Menunjukan Absensi Kelas/data lengkap siswa

  1. Petugas atau Koordinator layanan UKS melakukan koordinasi dengan Sekolah
  2. Siswa dilakukan Skrining dan anamnese
  3. Siswa dilakukan pemeriksaan fisik ( TTV, TB, BB, Lila, liperut, Pemeriksaan Kuku, Kulit, Mata, Rambut dan Gigi)
  4. Siswa dilakukan pemeriksaan laboratorium HB untuk siswa Perempuan dan Pemeriksaan Co Analizer untuk Siswa Laki-Laki
  5. Siswa diberikan KIE dan Dirujuk ke Puskesmas untuk siswa yang memerlukan pemeriksaan Lebih lanjut
  6. Petugas merekap hasil scrining

Waktu pelayanan Skrining 10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan skrining kesehatan; 2. Pelayanan laboratorium; 3. Pelayanan konseling; 4. Pemberian tablet tambah darah bagi remaja putri

  1. Pengaduan langsung melalui ruang pengaduan kepada pejabat pengelola pengaduan
  2. Kotak Saran
  3. Whatsapp humas Puskesmas Maron
  4. Media sosial Puskesmas (facebook, instagram, youtube, google review)
  5. website Puskesmas Maron https://puskesmas-maron.probolinggokab.go.id/
  6. Lapor Kanda
  7. Sp4n Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak Sekolah dan Remaja"