No. SK: 18 TAHUN 2024
30 (tiga puluh) hari kerja sejak pengaduan diterima
dan dinyatakan berkasnya
lengkap
Tidak dipungut biaya
Informasi perkembangan hasil penanganan pengaduan kepada pengadu (eksternal) dan tindaklanjut penanganan pengaduan (internal).
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store