Pelayanan Publik UGD

No. SK: NOMOR 31 TAHUN 2024

  • Pasien datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Sejangkung
    1. membawa Identitas diri
    2. Kartu Jaminan Kesehatan(Jika Ada)

  1. Pasien datang ke Unit Gawat Darurat (UGD) Puskesmas Sejangkung
  2. Pasien dilakukan TRIASE GAWAT DARURAT,dengan diberikan label : Hijau, Kuning, Merah, Hitam
  3. Petugas mengutamakan pasien yang berlabelmerah terlebih dahulu, prioriras kedua adalah pasien yang berlabel kuning, dan yang terakhiradalah pasien yang berlabel hijau.

1. Respon tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit 

2. Lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien

1. UGD (jam dinas 08.00 s/d 14.00) : Rp. 5.000 

2. UGD (diluar jam dinas): Rp. 15.000 

3. Sirukumsisi : Rp. 150.000 

4. Tindakan kecil (luka lecet, luka bakar ringan, luka kecil, aff jahitan, pasang kateter, tindik, eksplorasi luka < 15>

5. Tindakan sedang (pengangkatan kutil, corpus alienum, THT, ekstraksi kulit, atheroma luka bakar sedang, eksplorasi luka > 15 sm, tindakan resusitasi airway, blast funcito, amputasi jari tangan/ kaki) : Rp. 50.000 

6. Tindakan besar (resusitasi jantung paru, resusitasi cairan/vena selasi dll) : Rp. 100.000 

7. Pemasangan 

8. Infus pertama : Rp. 60.000 

9. Infus bayi pertama : Rp. 70.000 

10. Cairan infus perbotol : 15.000 

11. Spalak bayi : Rp. 15.000 

12. Spalak balita : Rp. 25.000 

13. Spalak dewasa : Rp. 30.000 

14. Kateter : Rp. 70.000 

15. Tindakan kumbah lambung : 50.000 

16. Pemakaian nebulizer : Rp. 50.000 

17. Pemakaian oksigen per jam : Rp. 50.000 

18. Pemberian ABU/ ATS (paket) : Rp. 250.000

19. Sesuai Peraturan Bupati Nomor 21 tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan pada Pusat Kesehatan Masyarakat dan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Sambas

Mendapatkan penanganan segera dari UGD

1.Call Center : 081255236181

2.Loket Pengaduan

3.Muchtadi ( 083853075241  )

4.Facebook : Puskesmas Sejangkung

  5.Kotak Saran di Tempat Pelayanan

6. www.lapor.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Publik UGD"