No. SK: 400.7/023/SK/426.102.24/2024
Waktu pelayanan adalah kurang dari 15 menit sejak pemanggilan pasien
Tidak dipungut biaya
1. Pelayanan Kesehatan Umum dari usia 18 tahun ke atas; 2. Surat Keterangan Sehat dan Surat Keterangan Sakit; 3. Pelayanan Perawatan Luka dan Angkat Jahitan; 4. Pelayanan Siskumsisi; 5. Pelayanan KB ( Keluarga Berencana ); 6. Pelayanan Catin ( Calon Pengantin )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store