Rincian Teknis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

No. SK: 18 TAHUN 2024

  • Surat Permohonan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3
    1. Nomor Induk Berusaha (NIB);
    2. 3. Izin Berusaha

  1. Mekanisme dan Prosedur 1. Pemohon mengajukan surat permohonan Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3 dan Dokumen Rincian Teknis Penyimpanan Limbah B3; 2. Penerimaan Berkas Permohonan Arahan Penyusunan Dokumen Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limah B3; 3. Disposisi Kepala Dinas Disposisikan ke Sekretaris, Kepala Bidang, JFT Pengawas Lingkungan; 4. Mengeluarkan Fom Ceklis Perbaikan Dokumen Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 yang Ditanda Tangan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3; 5. Melakukan pemeriksaan kembali Dokumen Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 Setelah Diperbaiki oleh Pelaku Kegiatan/ Usaha; 6. Mengeluarkan Fom Ceklis Perbaikan Dokumen Rincian Teknis Penyimpanan Sementara Limbah B3 yang Ditanda Tangan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3; 7. Melakukan Serah Terima Dokumen Rincian Teknis yang Telah Selesai Diperiksa dengan Bidang Pertamanan dan Tata Lingkungan yang Selanjutnya Diintegrasikan ke Dalam Persetujuan Lingkungan.
  2. Permohonan secara tertulis Permohonan secara tertulis dapat disampaikan melalui : a. Surat; b. Surat elektronik; c. Faksimili; d. Cara lain sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Apabila dokumen administrasi dinyatakan tidak lengkap, maka Dinas Lingkungan Hidup Kota Dumai selaku instansi berwenang akan memberitahukan kepada pemohon dalam waktu paling lambat 10 hari sejak diterimanya permohonan izin dan pemohon wajib melengkapinya dalam waktu paling lambat 10 hari.


Tidak dipungut biaya

Berita Acara Kelengkapan Administrasi dan Form Ceklis

1. Maklumat Pelayanan;

2. Petugas melayani  dengan  sepenuh  hati  secara  cepat dan tepat tanpa membedakan ras/suku/agama/ golongan.


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rincian Teknis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)."