Imunisasi dan Kesehatan Anak

No. SK: 445/2009/427.52.26/2024

  1. Kartu Identias Anak / Kartu Keluarga
  2. Buku KIA

  1. Pasien mengambil nomor antrian di loket pendaftaran
  2. Setelah dipanggil, pasien mendaftar ke loket pendaftaran dengan menunjukkan nomor antrian dan kartu identitas
  3. Pasien menuju dan menunggu di ruang tunggu depan ruang pelayanan kesehatan anak.
  4. Pasien dipanggil dan menuju ruang pemeriksaan.
  5. Pasien dilakukan anamnesa oleh petugas
  6. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik sesuai form MTBS
  7. Pasien dilakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan.
  8. Pasien diberi penjelasan diagnosa sesuai klasifikasi MTBS/M
  9. Pasien diberi resep obat dan direncanakan tindak lanjut
  10. Pasien diberi KIE dan evaluasi.
  11. Pasien dilakukan rujukan internal bila diperlukan.
  12. Pasien menuju ruang obat
  13. Pasien pulang

Kurang lebih 30 menit

Pasien Umum:

Pemeriksaan Kesehatan Umum          :    Rp.          25.000

Pemeriksaan Bayi                                   :    Rp.          20.000

Imunisasi                                             :    Gratis

 

Pasien JKN :

Gratis (sesuai peraturan yang berlaku)


Pelayanan kesehatan anak

Pengaduan, saran, masukan, dan informasi lebih lanjut disampaikan atau diperoleh melalui :

1.   Petugas                  : Tim Penanganan Pengaduan

2.   Kotak Saran           : Tersedia di loket pendaftaran

3.   Customer Person : 081331565741

Email  : puskesmasklakah@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi dan Kesehatan Anak"