jangka waktu penyelesaian adalah sela 2 hari dimulai dari Pendaftaran peserta melalui website SISTEM INFORMASI PANGAN AMAN (SI PAMAN) atau SIPUS BPOM atau langsung daftar ke Dinas Kesehatan, kemudian Peserta mengikuti pre test, mengikuti penyuluhan keamanan pangan (PKP) sampai selesai, peserta mengikuti Post Test, Peserta yang lulus akan memperoleh Sertifikat PKP
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP)
Penangan pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui Pengelola pengaduan, kotak saran, Email DInas Kesehatan, WEBSITE DINAS KESEHATAN , melalui Websute SPAN LAPOR dengan mengirimkan SMS ke 1708 dengan format: mabar (spasi) isi aduan atau melalui website: Website SPAN Lapor
Layanan Pengaduan dapat disampaikan setiap hari Senin- Jumat mulai Pukul 08.00 Wita s/d 16.00 Wita.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store