Diklat Electro Technical Rating (ETR) Pembentukan

  1. -KTP
  2. -akte
  3. -Ijazah minimal SLTP/SMP
  4. -Sertifikat kesehatan atau Surat keterangan sehat dari RS atau lembaga kesehatan yang telah mendapat pengakuan dari DJPL
  5. -Surat ijin belajar setingkat Eselon II (khusus PNS/TNI/POLRI atau pegawai BUMN)

  1. Masuk/login (bagi yang telah memiliki akun) atau Register (bagi yang belum memiliki akun) di link https://dkkp.pip-semarang.ac.id
  2. Memilih Jenis Pendaftaran yang dibutuhkan
  3. Memilih Jenis Diklat
  4. Upload dokumen yang diminta
  5. Menunggu Verifikasi
  6. Pilih periode diklat
  7. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran
  8. Mengerjakan tes
  9. Melakukan pembayaran biaya diklat

-

-

COP

PIP Semarang, Jl. Singosasi 2A Semarang

 Hotline Pendaftaran Diklat Pelaut PIP Semarang: 0815-7510-1951

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Diklat Electro Technical Rating (ETR) Pembentukan"