Uji Kualitatif Berbayar

No. SK: KEPUTUSAN KEPALA PUSAT LABORATORIUM NARKOTIKA BADA

  • Administrasi
    1. Formulir pendaftaran yang ditandatangani oleh pemohon
    2. Fotokopi identitas yang masih berlaku (KTP/SIM/Paspor)
    3. Bukti pembayaran
  • Teknis
    1. Jika sampel berupa Seized Material dikirim secara utuh
    2. Jika sampel berupa darah / serum dikirim minimal 10 (sepuluh) mL dengan diberi antikoagulan (Na. Sitrat/EDTA)
    3. Jika sampel berupa urin diambil paling sedikit 25 (dua puluh lima) mL
    4. Jika sampel berupa rambut minimal 50 (lima puluh) mg atau kurang lebih 50 (lima puluh) – 100 (seratus) helai

  1. Pemohon mengakses web Pusat Laboratorium Narkotika BNN melalui link : laboratorium.bnn.go.id. Kemudian memilih menu “Pelayanan Lab” dan klik “Layanan PNBP”. Pemohon dapat memilih layanan PNBP yang akan diajukan dan mendaftarkan diri pada menu “Daftar”
  2. Pemohon akan menerima email balasan dari petugas laboratorium yang berisikan formulir pendaftaran serta kode billing layanan PNBP
  3. Pemohon melakukan pembayaran
  4. Pemohon datang ke Pusat Laboratorium Narkotika BNN sesuai jadwal permohonan dengan membawa persyaratan administrasi yang sesuai dan sampel yang akan diuji
  5. Penerimaan sampel dan verifikasi berkas permohonan
  6. Proses pengujian 4-7 hari kerja (pengambilan hasil dengan membawa tanda terima layanan)

Berdasarkan jenis sampel :

  1. Sampel kristal/tablet/ganja/urin diselesaikan dalam waktu 4 hari kerja
  2. Sampel cairan prekursor/New Psychoactive Substances/rambut/darah dan tanaman diselesaikan dalam waktu 5 hari kerja

Berdasarkan jumlah sampel :

  1. Sampel kristal/tablet/ganja/urin lebih dari sepuluh bungkus waktu penyelesaiannya 6 hari kerja
  2. Sampel cairan prekursor/New Psychoactive Substances/rambut/darah dan tanaman lebih dari 10 bungkus waktu penyelesaiannya 7 hari kerja

  1. Uji Sampel berupa Kristal per sampel 435.000,00
  2. Uji Sampel berupa Padatan per sampel 435.000,00
  3. Uji Sampel berupa Serbuk per sampel 435.000,00
  4. Uji Sampel berupa Tablet per sampel 435.000,00
  5. Uji Sampel berupa Kapsul per sampel 435.000,00
  6. Uji Sampel berupa Kaplet per sampel 435.000,00
  7. Uji Sampel berupa Blotter per sampel 405.000,00
  8. Uji Sampel berupa Cairan berbasis Organik per sampel 430.000,00
  9. Uji Sampel berupa Makanan per sampel 405.000,00
  10. Sampel berupa Cairan berbasis air per sampel 330.000,00
  11. Uji Sampel berupa Residu per sampel 680.000,00
  12. Uji Sampel berupa Minuman per sampel 530.000,00
  13. Uji Sampel berupa Tanaman per sampel 605.000,00
  14. Uji Sampel berupa Jamur per sampel 715.000,00
  15. Uji Spesimen Urine per sampel 490.000,00
  16. Uji Spesimen Darah/Serum per sampel 445.000,00
  17. Uji Rambut per sampel 540.000,00

hasil pemeriksaan laboratorium

Tersedia layanan pengaduan melalui :

  1. Kotak saran dan pengaduan
  2. Website laboratorium.bnn.go.id
  3. Survei kepuasan pelanggan melalui formulir dalam website laboratorium.bnn.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store