Pencabutan Pembebasan Bersyarat

  1. Permohonan tertulis dari Masyarakat untuk Mencabut Program Pembebasan Bersyarat terhadap Klien Pemasyarakatan yang melakukan Pelanggaran Hukum

  1. Masyarakat mengajukan permohonan secara tertulis pencabutan PB kepada Bapas dimana klien pemsayarakatan mendapatkan bimbingan
  2. Apabila masyarakat mengajukan permoho-nan secara lisan, petugas pada Bapas membantu menuliskan permohonan pada form Permohonan Pencabutan Pembebasan Bersyarat
  3. Masyarakat dimintakan keterangannya terkait dengan permohonannya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
  4. Permohonan dan keterangan dari masyarakat menjadi bahan dalam Sidang Pengamat Pemasyarakatan
  5. Merekomendasikan Pencabutan Pembebasan Bersyarat kepada Menteri Hukum dan HAM secara berjenjang

20 Hari

Tidak dipungut biaya

Klien Dewasa

1. Email            : bapasnaganraya@gmail.com

2. Telepon        : 0821-7082-0011

3. Facebook     : Bapas Nagan Raya

4. Instagram     : @bapas_naganraya

5. Twitter          : @bapasnaganraya

Mendatangi langsung kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Nagan Raya


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pencabutan Pembebasan Bersyarat"