Standar Pelayanan Tentang Pendaftaran Lembaga Pendidikan Al-Quran (LPQ)

No. SK: 2 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan Tanda Daftar
  2. Profil LPQ
  3. Susunan Pengurus LPQ
  4. SK Kepala dan Tenaga Pengajar
  5. Foto Copy Ijazah Kepala dan Tenaga Pengajar
  6. Foto Copy Syahadah Kepala atau Tenaga Pengajar
  7. Data Santri
  8. Surat Keterangan Tanah
  9. Akta Notaris Yayasan
  10. Surat Keterangan Domisili Lembaga dari Kelurahan
  11. Denah Lokasi

  1. Pemohon mengisi data tersebut pada aplikasi sipdarlpq dan bahan Asli disampaikan pada Seksi PD Pontren untuk dilakukan Validasi dan Verifikasi;
  2. Pemohon datang membawa persyaratan ke kantor Kemenag;
  3. Persyaratan diserahkan oleh pemohon ke petugas PTSP;
  4. Selanjutnya berkas permohonan diverifikasi oleh petugas pada Seksi PD Pontren;
  5. Petugas pada Seksi PD Pontren melaksanakan verifikasi dan validasi lapangan;
  6. Piagam Tanda Daftar diberikan kepada pemohon.

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Piagam Tanda Daftar Lembaga Pendidikan Al-Qur’an

1.    Email: pontrenmbo@gmail.com

2.    Telepon/WA/SMS : +62 813-2987-3415 085277172735

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store