Penyusunan Rencana Kerja (Renja) / Rencana Kerja Tahunan (RKT)

No. SK: 25.A

  • Penyusunan Rencana Kerja (Renja)
    1. Melakukan koordinasi kegiatan yang akan diusulkan

  • Penyusunan Rencana Kerja (Renja) / Rencana Kerja Tahunan (RKT)
    1. Membentuk tim penyusunan Renja
    2. membuat draf usulan Renja

Dua Hari

Tidak dipungut biaya

Renja

Koordinasi pada sub Bagian Perencanaan dan Keuangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Rencana Kerja (Renja) / Rencana Kerja Tahunan (RKT)"