Layanan Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan ASN

No. SK: 141.f/PKO/Sekret/800/II/2024

  1. Sudah bertugas di sekolah asal minimal 4 tahun
  2. Mengajukan surat permohonan mutasi dengan tujuan Bupati Manggarai Barat
  3. Memiliki surat lolos butuh dari sekolah yang dituju
  4. Memiliki surat kesediaan melepas dari sekolah asal
  5. SK penempatan tugas terakhir
  6. Surat keterangan sakit (jika mutasi karena alasan sakt)
  7. SK pangkat terakhir

  1. Menyusun konsep surat rekomendasi sesuai disposisi pimpinan.
  2. Memeriksa dan mengoreksi konsep surat rekomendasi mutasi pegawai, apabila setuju, maka membubuhkan paraf apabila tidak setuju akan dikembalikan.
  3. Memeriksa konsep surat rekomendasi mutasi pegawai apabila setuju maka membubuhkan paraf dan diteruskan ke Kepala Dinas, apabila tidak setuju dikembalikan .
  4. Memeriksa konsep surat rekomendasi mutasi pegawai apabila setuju maka ditandatangani dan apabila tidak setuju akan dikembalikan.
  5. Mengirim surat rekomendasi mutasi pegawai ke BKD dan pengarsipan

  1. Menyusun konsep surat rekomendasi sesuai disposisi pimpinan (20 menit).
  2. Memeriksa dan mengoreksi konsep surat rekomendasi mutasi pegawai, apabila setuju, maka membubuhkan paraf apabila tidak setuju akan dikembalikan (20 menit).
  3. Memeriksa konsep surat rekomendasi mutasi pegawai apabila setuju maka membubuhkan paraf dan diteruskan ke Kepala Dinas, apabila tidak setuju dikembalikan (20 menit).
  4. Memeriksa konsep surat rekomendasi mutasi pegawai apabila setuju maka ditandatangani dan apabila tidak setuju akan dikembalikan (30 menit).
  5. Mengirim surat rekomendasi mutasi pegawai ke BKD dan pengarsipan (20 menit).

Tidak dipungut biaya

Mutasi Pegawai Negeri Sipil

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan dapat melalui:

  1. Datang langsung ke Kantor Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Manggarai Barat.
  2. Kotak Saran
  3. Email Dinas PKO: pkomabar@gmail.com
  4. SMS/WA No: 081238034273 (Florida Jelita)
  5. Telpon No: 082144540607 (Yoklin Tena)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Produk Layanan Mutasi Pegawai Negeri Sipil

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan ASN"