Penyusunan DUK dan Data Normatif

No. SK: 25.A

  • Penyusunan Duk dan Data Normatif
    1. Menyiapkan dan menganalisis data-data ASN

  • Penyusunan DUK dan Data Normatif
    1. Menyusun DUK ASN dan Daftar Normatif
    2. Memvalidasi Konsep DUK ASN dan Daftar Normatif
    3. Susunan DUK dan Data Normatif yang telah divalidasi ditandatangani oleh Kepala Dinas

Tiga Jam

Tidak dipungut biaya

Duk dan Data Normatif

Koordinasi pada Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan DUK dan Data Normatif"