Vaksinasi Hewan Kesayangan

No. SK: 242/201/240/VIII/2024

  1. Pengguna layanan menyampaikan permohonan secara lisan atau tertulis kepada Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan

  • Layanan Pasif
    1. Pemilik hewan membawa hewan yang sakit ke UPT Puskeswan
    2. Petugas pelaksana melaksanakan pemeriksaan kesehatan hewan dan pengobatan
    3. Pemilik hewan menyelesaikan admministrasi/pembayaran
    4. Petugas melaporkan hasil pemeriksaan kepada atasan

± 30 menit

Biaya sesuai dengan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pajak

Daerah dan Retribusi Daerah

Pemeriksaan Kesehatan; Vaksinasi Kucing (Panleukopenia, Rhinotracheitis, Calicivirus); Vaksinasi Kucing (Panleukopenia, Rhinotracheitis, Calicivirus dan Chlamydia); Vaksinasi Anjing (Distemper, Hepatitis, Parvovirus dan Parainfluenza); Vaksinasi Anjing (Distemper, Hepatitis, Parvovirus, Parainfluenza dan Leptospirosis); Vaksinasi Anjing (Distemper, Hepatitis, Parvovirus, Parainfluenza, Leptospirosis dan Rabies); Vaksinasi Anjing (Distemper, Adenovirus Type 2, Parvovirus, Parainfluenza, Leptospirosis dan Ictrohaemorrhagiae Bacterin); Vaksinasi Anjing (Distemper, Adenovirus Type 2, Coronvirus, Parvovirus, Parainfluenza, Leptospirosis dan Ictrohaemorrhagiae Bacterin); dan Vaksinasi Rabies; KIE (Komunikasi, Informasi, Edukasi)

- Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukan/Apresiasi pada UPT Pusat Kesehatan Hewan.

- Pengaduan, saran, dan masukan secara tidak langsung dapat disampaikan dengan:

 secara tertulis melalui: surat yang ditujukan kepada Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan & kotak pengaduan

 nomor telepon: 0293 360044

 email: klinikhewan.kotamagelang@gmail.com

 SiKOMO KESWAN: 0821-3500-4300

 SISUKMA: https://dpmptsp.magelangkota.go.id/skm/;Pilih Instansi: UPT Puskeswan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SiKOMO KESWAN: 0821-3500-4300