Pengurusan Pensiun ASN

No. SK: 25.A

  • ASN Menyiapkan berkas dan syarat bahan pengurusan pensiun
    1. Meminta surat pengantar dari bagian umum dan kepegawaian

  • Pengantar Pengurusan SK Pensiun
    1. Melengkapi semua bahan persyaratan
    2. Melakukan validasi data dan meminta surat pengantar pada bagian Umum dan Kepegawaian untuk diajukan ke Instansi BKPSDMD
    3. ditanda tangani kadis
    4. Proses berkas usulan yang telah diantar ke BKPSDMD diproses
    5. 2 bulan kemudian BKPSDMD menyerahkan SK Pensiun pada Instansi terkait

satu bulan

Tidak dipungut biaya

SK Pensiun

Koordinasi pada bagian Umum dan Kepegawaian

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Pensiun ASN"