Pengajuan Surat Izin Operasional SD & SMP

  1. Surat Pengusulan Izin Operasional
  2. Surat Rekomendasi dari Yayasan
  3. Berkas Persyaratan yang telah ditentukan

  1. Pemohon mengajukan permohonan Surat Izin Operasional SD/SMP melalui Bidang Pengelolaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Cirebon
  2. Subkor Kelembagaan memverifikasi dan melaksanakan uji kelayakan
  3. Petugas membuat Surat Izin Operasional yang diteruskan kepada Subkor Kelembagaan, Kepala Bidang, Sekretaris Dinas untuk diparaf dan ke Kepala Dinas untuk ditanda tangan

10 Hari

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Surat Izin Operasional SD & SMP

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan dapat melalui : 

1. kontak whatsapp : 0812-2215-6408 

2. e-mail: disdik@cirebonkota.go.id

 3. SP4N-LAPOR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Surat Izin Operasional SD & SMP"