Pendaftaran dan rekam medik

  1. Pasien datang sendiri
  2. membawa KTP
  3. membawa Kartu Jaminan Kesehatan BPJS

  1. Pasien datang melakukan pendaftaran administrasi di bagian pendaftaran untuk memperoleh kartu rekam medik bagi pasien baru dan lama maupun pengunjung lainnya yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan ? Setelah selesai rekam medik diarahkan ke poli-poli atau kebagian pelayanan yang dibutuhkan oleh pasien ? Pasien menunggu untuk dipanggil ke poli yang dituju

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Nomor antrian, kartu berobat, rekam medik

Survei Kepuasan Masyarakat (dengan menggunakan
scan barcode atau kunjungi halaman Pengisian Survei https://e-kianpuas.samarindakota.go.id/survei/form/uptd-puskesmas-sungai-kapih/939a760d-c924-4b75-b914-ad8a7833401e
Telepon puskesmas (0541) 4116990
Pengaduan langsung ke Manajemen Komplain atau
Kepala Puskesmas Sungai Kapih

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran dan rekam medik"