Kefarmasian

  1. Pasien membawa resep obat dari ruang pemeriksaan
  2. Pasien menaruh resep obat di tempat yang telah disediakan

sesuai jenis obat

Tidak dipungut biaya

Obat, konseling dan pemberian informasi obat

Survei Kepuasan Masyarakat (dengan menggunakan
scan barcode atau kunjungi halaman Pengisian Survei
OPD pada alamat website
https://e-kianpuas.samarindakota.go.id/survei/form/uptd-puskesmas-sungai-kapih/939a760d-c924-4b75-b914-ad8a7833401e
Telepon puskesmas (0541) 4116990 Pengaduan langsung ke Manajemen Komplain atau
Kepala Puskesmas Sungai Kapih

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kefarmasian"