Surat Pengantar Tugas Belajar dan Izin Belajar

No. SK: 012 Tahun 2023

  1. Membuat surat pengajuan ditandangani Dekan
  2. E-Office Fakultas
  3. Penyerahan berkas fisik surat ke bagian Umum, Kepegawaian dan keuangan

Pembuatan surat pengajuan maksimal 30 menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar Tugas Belajar dan Izin Belajar

Dian Ayu Pratiwi 085268633388)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pengantar Tugas Belajar dan Izin Belajar"