No. SK: 800.1.11/06a/PKM SKW SLTN II/2023
Pelayanan ruang pemeriksaan khusus membutuhkan waktu 15 menit
Pelayanan ruang pemeriksaan khusus Rp. 20.000,_ berdasarkan tarif Perda Kota Singkawang No.4 Tahun 2023
Pelayanan Rawat Jalan khusus
Terintegrasi dengan SP4N-Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store