No. SK: 800.1.11/06a/PKM SKW SLTN II/2023
Alur pelayanan pemeriksaan umum memakan waktu 15 menit
Tarif pelayanan pemeriksaan umum sebesar Rp. 20.000,_ berdasarkan Perda Kota Singkawang No.4 Tahun2023
Pelayanan Rawat Jalan
terintegrasi dengan SP4N-Lapor
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store