Pelayanan TB Paru

  1. Rekam Medis

Pelayanan pasien rawat jalan kurang dari 60 menit

Peraturan Daerah Kab Serang No 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah

Pelayanan Tb Paru

  1. Kotak saran
  2. Telp : (0254) 230585
  3. WA : 081991147187
  4. Instagram : puskesmaskramatwatu
  5. Facebook : Puskesmas Kramat Watu
  6. Email : pkmktamatwatu19@gmail.com
  7. Langsung ke petugas layana
Mohon untuk mencantumkan nama, alamat lengkap dan no HP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan TB Paru"