Pelayanan UKM Pengembangan

No. SK: 400.7/147 / KEP/ 2024

  1. Kartu identitas: KTP/SIM/KK

  1. 1. Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)
  2. 2. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK)
  3. 3. Pelaporan Kegiatan.

Waktu Pelayanan: Sesuai Jadwal

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan kesehatan Olah Raga

Email: puskesmas.ayah.2@gmail.com,

Instagram: @Puskesmas_ayah2

Facebook: Puskesmas Jintung

SMS/ WA nomor 08112615775

Kotak kritik dan saran

Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

JKN Mobile