Standar Pelayanan Tentang Persiapan Pemberangkatan Calon Jamaah Ibadah Haji

No. SK: 2 Tahun 2024

  1. Foto Copy KTP Jamaah;
  2. Foto Copy KK;
  3. Foto Copy Akte Kelahiran;
  4. SPPH / BPIH Asli;
  5. Foto 3x4 : 10 lembar.

  1. Kanwil Menyampaikan Data Kuota Keberangkatan JCH;
  2. PHU Memanggil JCH untuk kelengkapan administrasi;
  3. JCH Membuat Rekomendasi Paspor Haji;
  4. Imigrasi sebagai mitra kerja dalam pembuatan Paspor;
  5. Dinkes sebagai mitra kerja dalam Pemeriksaan Kesehatan;
  6. JCH Melunasi Biaya Pergi Haji;
  7. BPS Sebagai mitra kerja dalam Pelunasan Biaya Haji;
  8. Pelayanan kegiatan manasik;
  9. Pelayanan kegiatan karu dan karom;
  10. Pembagian tas dan Cover jamaah haji

45 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Surat Rekomendasi Paspor Haji; 2. Tas dan Koper; 3. Manasik Pembekalan karu dan karom.

1.    Email: kabacehbarat@kemenag.go.id

2.    Telepon/WA/SMS : +62 813-2987-3415

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store