Standar Pelayanan Tentang Permintaan Rohaniwan

No. SK: 2 Tahun 2024

  1. Surat Permohonan Pelayanan Rohaniawan Penyumpahan/Doa Keagamaan.

  1. Pemohon mengajukan Surat Permohonan Pelayanan Rohaniawan kekantor Kemenag melalui petugas PTSP;
  2. Pemohon Menerima Petugas Rohaniawan Penyumpahan/Doa Keagamaan ditempat kegiatan

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Nama Petugas Rohaniawan Penyumpahan/Doa Keagamaan

1.       Email: kabacehbarat@kemenag.go.id

2.       Telepon/WA/SMS : +62 813-2987-3415

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store