No. SK: Kpts.22.1/Diskominfotik-SEKRE/V/2024
3 Hari
Tidak dipungut biaya
Indeks Keamanan Informasi
Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditunjukan kepada Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Riau cq. Bidang Persandian atau dapat melalui kontak person yang telah diberikan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store