Rekomendasi Penetapan Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKr/DLKp) Pelabuhan Pengumpan Regional

No. SK: 000.8.3.2/342/113.1/2024

  • Persyaratan Administrasi
    1. Surat Permohonan Rekomendasi Penetapan Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKr/DLKp) Pelabuhan Pengumpan Regional ditujukan kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur
  • Persyaratan Teknis
    1. Dokumen Rencana Induk Pelabuhan
    2. Surat Rekomendasi pejabat pemegang fungsi keselamatan pelayaran (Syahbandar)
    3. Surat Rekomendasi Bupati/Walikota mengenai kesesuaian dengan tata ruang wilayah kabupaten/kota
    4. Dokumen hasil kajian terhadap batas-batas Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKr/DLKp) pelabuhan yang diusulkan oleh Penyelenggara Pelabuhan
    5. Peta yang dilengkapi dengan batas-batas Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKr/DLKp) Pelabuhan, luas lahan daratan, luas perairan, titik koordinat geografis yang digunakan sebagai batas-batas Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKr/DLKp) Pelabuhan

  1. Penyelenggara Pelabuhan mengajukan surat permohonan Rekomendasi Penetapan Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKr/DLKp) Pelabuhan Pengumpan Regional kepada Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur dengan dilengkapi persyaratan administrasi dan persyaratan teknis
  2. Jika persyaratan dinyatakan lengkap, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur melaksanakan rapat koordinasi yang melibatkan stakeholder terkait
  3. Terhadap permohonan rekomendasi: i. Akan diterbitkan Rekomendasi Penetapan Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKr/DLKp) Pelabuhan Pengumpan Regional untuk permohonan yang dinyatakan dapat diterbitkan dalam rapat koordinasi; ii. Dilakukan pengembalian berkas untuk permohonan yang dinyatakan ditolak dalam rapat koordinasi.

sesuai dengan kelengkapan dokumen pemohon

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Penetapan Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKr/DLKp) Pelabuhan Pengumpan Regional

1. Menghubungi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jl. A. Yani No. 268 Surabaya, Telp. 031 8292012- 8292276, Fax. 031 8292433;
2. Email: bidlaut_dishubllaj@yahoo.co.id; 3. Website : dishub.jatimprov.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Rekomendasi Penetapan Daerah Lingkungan Kerja dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKr/DLKp) Pelabuhan Pengumpan Regional"