Pelayanan Penanganan Ganguan Reproduksi

No. SK: 08.03/KPTS-DKPP/VIII.2024

  1. Jenis Hewan yang di layani: Sapi
  2. Pemilik memiliki NIK agar dapat di daftarkan dan laporkan secara online pada Aplikasi i-SIKHNAS

  1. Pemilik hewan datang langsung / menginformasikan adanya gangguan reproduksi pada ternaknya
  2. Petugas melakukan pemeriksaan hewan untuk mengetahui status reprodukais ternak
  3. Tindakan penanganan Ganguan reproduksi
  4. Petugas mensterilan bahan alat
  5. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan.

Senin– Jumat : Jam 08.30  12.00 WIB dan Jam 14.00-15.30 WIB


Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penanganan Gangguan Reproduksi

WA Center DKPP : 0822 8668 1030


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Web : https://dkpp.dumaikota.go.id/ Email :diskpp.dumai@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Ganguan Reproduksi"