No. SK: KP-KSOPU.MKS 82 TAHUN 2024
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Perhubungan, besar biaya untuk Pengujian Rp. 10.000 dan untuk Penerbitan Ijazah MPR/JMPR Rp. 30.000
Ijazah Mualim Pelayaran Rakyat (MPR) dan Juru Motor Pelayaran Rakyat (JMPR)
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama Makassar
2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:
a. Telepon: 0411-3616444
b. E-mail: ksop_utama.makassar@kemenhub.go.id
c. Kanal pengaduan layanan KSOP Utama
Makassar: WA PPID 0811 417 8899/0811
418 4441
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store