Penanganan darurat medik gigi

No. SK: 1.1.2/PKM-PPS/SK/I/2022

  • Penanganan darurat medik gigi
    1. setelah di lakukan anamnese pada pasien
    2. Membawa rekam medik pasien ke dokter gigi

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Poli Gigi Mulut

di sampaikan melalui kotak saran dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan darurat medik gigi"