Surat Rekomendasi Sertifikat Standar Puskesmas

No. SK: 440/B.01490 TAHUN 2024

  • PERSYARATAN SURAT REKOMENDASI SERTIFIKAT STANDAR PUSKESMAS
    1. Rekomendasi Sertifikat Standar Puskesmas dapat dikeluarkan setelah hasil verifikasi administrasi dan lapangan dinyatakan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku

  • Sistem, mekanisme dan Prosedur Sertifikat Standar Puskesmas
    1. 1. Petugas menerima berkas permohonan melalui laman OSS
    2. 2. Petugas memeriksa dan memilah berkas permohonan, kalau lengkap dibuatkan jadwal visitasi;
    3. 3. Kalau belum lengkap, verifikator akan meminta perbaikan persyaratan atau melakukan penolakan persyaratan melalui laman oss
    4. 4. Kunjungan Tim Visitasi ke Puskesmas untuk kroscek Berkas dengan kondisi lapangan;
    5. 5. Pembuatan Rekomendasi Sertifikat Standar Puskesmas;
    6. 6. Pencatatan data pemohon di buku penerimaan;
    7. 7. Pengumpulan berkas/arsip;
    8. 8. Penyimpanan berkas/arsip.

Jam Kerja

Tidak AdaBiaya

Surat Rekomendasi Sertifikat Standar Puskesmas

Melalui :

1.  Kotak Saran

2.  Telepon  (0283) 671846

3.  SMS : 081325165481/085740488888

4.  Email : dinkes.brebeskab@gmail.com

Secara langsung datang ke kantor Dinas Kesehatan Kab. Brebes
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Rekomendasi Sertifikat Standar Puskesmas"