Peminjaman Bus

No. SK: 25.A

  • surat pemohonan peminjaman Bus diajukan ke Dinas Perhubungan Kab.Batang Hari
    1. disetujui oleh Kepala Bidang Moda Transportasi

  • melaksanakan administrasi
    1. bus berangkat sesuai dengan waktu dan tempat yang dijanjikan sesuai pada jadwal permintaan

satu hari

disesuaikan pada jarak tempuh lokasi atau wilayah yang dituju berdasarkan aturan daerah yang berlaku

Peminjaman Bus

Koordinasi pada bidang Moda Transportasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Bus"