Pertimbangan Teknis Pengerukan & Reklamasi Di Lingkungan Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak

No. SK: SK-DNG.PTK 17 TAHUN 2024

  • Persyaratan Administrasi
    1. Surat Permohonan ; Peta Laut Lokasi Pengerukan & Reklamasi; Akte Pendirian Perusahaan; NPWP Perusahaan; Domisili Perusahaan; Surat Keterangan Penanggung Jawab; Daftar Peralatan yang digunakan.
  • Persyaratan Teknis
    1. Keterangan mengenai maksud dan tujuan kegiatan pengerukan; Lokasi dan Koordinat geografis areal yang akan dikeruk; Peta pengerukan kedalaman awal (predredge sounding ) dari lokasi yang kan di Kerjakan Untuk perkerjaan pengerukan dalam rangka pemanfaatan material keruk (penambangan) harus mendapati izin terlebih dahulu dari instasi yang berwenang; Hasil penyelidikan tanah daerah yang dikeruk untuk mengetahui jenis dan struktur dari tanah; Hasil pengukuran dan pengamatan arus di daerah buang; Hasil studi analisis mengenai dampak lingkungan atau sesuai ketentuan yang berlaku; Peta situasi lokasi dan tempat pembuangan yang telah disetujui oleh OP atau UPP yang di lengkapi dengan titik koordinat; Perjanjian kerja antara pemilik kegiatan dan pelaksana kegiatan.

  • Mekanisme Usulan Pertimbangan Teknis Pengerukan dan Reklamasi
    1. Terlampir dalam gambar sajian data

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pertimbangan Teknis Pengerukan & Reklamasi Di Lingkungan Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak

Telp : 0561-881116/ 886275

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pertimbangan Teknis Pengerukan & Reklamasi Di Lingkungan Distrik Navigasi Tipe A Kelas III Pontianak"