No. SK: 400.7/ 380 / 406.010.03.001 / 2024
1. Pemantauan status gizi balita dilaksanakan setiap bulan
2. Pemberian makanan tambahan pemulihan untuk balita gizi kurag dan ibu hamil KEK dilaksanakan
3. Pemberian Vitamin A dilaksanakan 6 bulan sekali.
4. Pemberian TTD (Fe) untuk remaja
5. Penyuluhan dan konseling gizi dilakukan sewaktu-waktu bila diperlukan
6. Tatalaksana gizi buruk dilaksanakan saat ada kasus
7. Kunjungan rumah dilaksanakan sewaktu-waktu apabila ada kasus
Pemeriksaan garanm beryodium dan kadarzi dilaksanakan setahun sekaliTidak dipungut biaya
Pemantauan status gizi balita, Pemberian makanan tambahan pemulihan untuk balita, gizi kurang dan ibu hamil KEK, Pemberian Vitamin A balita, Pemberian Tablet tambah darah (Fe) untuk remaja putri dan ibu hamil, Penyuluhan Gizi, Konseling Gizi, Tata laksana Gizi buruk, Kunjungan rumah atau pendampingan balita dan atau ibu hamil yang memiliki masalah gizi, Pemeriksaan garam beryodium dan keluarga sadar gizi
1. Pengguna pelayanan menyampaikan pengaduan melalui media :
a. Scan barcode SKM online kabupaten Trenggalek
b. Telepon, SMS dan Whatsapp : 082331800794
c. Email : pule_pkm@yahoo.com
d. Website: https://pkm-pule.trenggalekkab.go.id/
e. Secara tertulis melalui:
- Surat yang ditujukan kepada tim Pelayanan pengaduan Puskesmas
- Kotak pengaduan
f. Secara langsung kepada petugas di Puskesmas Pule
2. Petugas mencatat seluruh pengaduan yang masuk
3. Seluruh pengaduan akan dibahas oleh tim pelayanan pengaduan
4. Aduan yang tidak terselesaikan dibahas dan ditindaklanjuti dalam PTM (Pertemuan tinjauan Manajemen)
5. Umpan balik pengaduan akan disampaikan melalui :
a. SMS, Telepon, Whatsapp, atau email pengadu yang bersangkutan
b. Papan pengumuman
c. Secara langsung kepada pengaduMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store