Usulan Sertifikasi

No. SK: 000.8.3.4/297/DIKPORA

  1. Memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik)
  2. Mengajar Minimal 24 Jam pelajaran
  3. Valid Info GTK

  1. Menginformasikan kepada Sekolah Untuk Mengumpulkan Berkas Usulan TPG
  2. Upload Berkas Lewat Link yang sudah ada
  3. Petugas Layanan verifikasi Dokumen TPG di sistem
  4. Setelah kelengkapan benar baru diajukann ke Operator Simbar

14 Hari

Tidak dipungut biaya

Usulan Sertifikasi

Pengaduan, sarana dan masukan dapat di sampaikan secara langsung dan tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Bangli, Jl. Brigjen Ngurah Rai, No 82. Bangli

 Menyampaikan pengaduan, sarana dan masukan langsung via :

 a. e-mail : disdikpora.banglikab@gmail.com

 b. websit : http://disdikpora.banglikab.goid

 C. Instagram : disdikpora_kab_bangli

 d. Facebook : Disdikpora Bangli

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Sertifikasi"