pengajuan BOSP paud dan kesetaraan

No. SK: 000.8.3.4/297/DIKPORA

  1. surat permohonan bermaterai yang ditujukan kepada kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga kab. bangli
  2. rencana kerja anggaran sekolah (RKAS)
  3. rekening giro dan identitas pengurus
  4. pakta integritas
  5. melakukan update data dan singkronisasi dapodik

  1. petugas layanan menerima surat permohonan/proposal, mengagendakan dan melaporkan permohonan kepada kabid paud
  2. petugas layanan melakukan verifikasi dokumen kelengkapan
  3. memberikan telaahan teknis dan diteruskan ke kadis melalui sekdis, dilanjutkan dengan penetapan SK bupati tentang penerimaan BOSP
  4. penandatanganan NPHD
  5. pencairan bantuan hibah BOSP
  6. pelaporan bantuan BOSP

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

pengajuan BOSP paud dan kesetaraan

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara langsung dan tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli, Jalan Brigjen Ngurah Rai No.82 Bangli

2. Menyampaiakan Pengaduan, Saran dan Masukan langsung via :

a.       E-mail : disdikpora.banglikab.@gmail.com

b.       Website : http://disdikpora.banglikab.go.id

c.       Instagram : disdikpora_kab_bangli

d.       Facebook : Disdikpora Bangli


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pengajuan BOSP paud dan kesetaraan"