Surat Keterangan Penggantian Ijazah

No. SK: 000.8.3.4/297/DIKPORA

  1. Surat permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangli
  2. Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian
  3. Fotocopy ijazah yang hilang / Nomor Ijazah

  1. Menerima surat permohonan, mengagendakan dan melaporkan surat masuk kepada Kabid Paud
  2. Petugas layanan memverifikasi dokumen kelengkapan permohonan
  3. Memberikan telaah teknis dan diteruskan ke Kadis melalui Sekdis
  4. Membuat Surat Keterangan Pengganti Ijazah dan mengajukan kepada Kepala Dinas
  5. Petugas Layanan menyerahkan surat Keterangan Pengganti Ijazah kepada pengguna layanan

40 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penggantian Ijazah

Pengaduan, sarana dan masukan dapat di sampaikan secara langsung dan tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kab. Bangli, Jl. Brigjen Ngurah Rai, No 82. Bangli

 Menyampaikan pengaduan, sarana dan masukan langsung via : 

 a. e-mail : disdikpora.banglikab@gmail.com

 b. websit : http://disdikpora.banglikab.goid

 C. Instagram : disdikpora_kab_bangli

 d. Facebook : Disdikpora Bangli

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penggantian Ijazah"