78. Standar Pelayanan Pelayanan Daftar ABK (Crew List) (Seksi Kepelautan)

No. SK: KP-KSOPU.MKS 82 TAHUN 2024

  1. Daftar ABK (Crew List).
  2. Buku Pengesahan Sijil.
  3. Perjanjian Kerja Laut (PKL).
  4. Safe Manning.

  1. Perusahaan / Agen Pelayaran / Pemohon mengajukan permohonan via SPS online.
  2. Mengupload dokumen persyaratan via online.
  3. Petugas melakukan verifikasi kelengkapan Dokumen yang dipersyaratkan
  4. Apabila berkas sudah lengkap, Petugas melaksanakan Pemeriksaan / Pengawasan / survei / Verifikasi/ Audit Lapangan, namun apabila belum lengkap, pemohon kembali melengkapi berkas yang dipersyaratkan.
  5. Mengesahkan Daftar Awak Kapal (Crew List).
  6. Pemohon Menerima Pengesahan Awak Kapal via online/download.

Total waktu penyelesaian 1 Jam

Tidak dipungut biaya

Pengesahan Daftar Awak Kapal (Crew List)

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui     surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas     Pelabuhan Utama Makassar

 2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung via:

     a. Telepon: 0411-3616444

     b. E-mail: ksop_utama.makassar@kemenhub.go.id

     c. Kanal pengaduan layanan KSOP Utama Makassar: WA PPID 0811 417         8899/0811 418 4441

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "78. Standar Pelayanan Pelayanan Daftar ABK (Crew List) (Seksi Kepelautan)"